Senin, 19 September 2011

Soal bahasa Indonesia kelas X

Bacalah teks berita di bawah ini untuk soal no 1 dan 2 !
Bis Sumber Kencono Lolos Sanksi Pencabutan Izin Operasional
SURABAYA-MICOM. PO Sumber Kencono aman dari sanksi pencabutan izin operasional. Hal ini terkait dengan kecelakaan maut yang merenggut 20 nyawa di Jl Bypass Mojokerto KM 51, Senin (12/9) dini hari lalu. "Dari hasil gelar perkara, yang salah adalah minibus, sehingga tidak mudah mencabut izin trayek terhadap bus Sumber Kencono," kata Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Minggu (18/9).

Menurutnya, saat mengajukan izin trayek ke Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tiap PO bus sudah menandatangani surat pernyataan, unit kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban jiwa lebih dari 9 orang akan dibekukan izin trayeknya sampai dengan tuntas kasus hukum di pengadilan dan mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap. Namun, pencabutan trayek akan dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan setelah dilakukan evaluasi. "Jadi sanksi ini hanya berlaku pada unit bus yang terlibat kecelakaan, bukan izin operasional secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim terkait kecelakaan maut yang melibatikan Bus Sumber Kencono dengan minibus ELF di Jl ByPass Mojokerto, disimpulkan bahwa supir travel minibus ELF yang bersalah. Tim teknis Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKBP Joko mengatakan kecepatan bus Sumber Kencono saat terjadi kecelakaan diperkirakan 88,7 km/jam. "Ini dihitung dari jarak antara terminal Bungurasih dengan TKP kecelakaan sepanjang 51 km yang ditempuh selama 50 menit," ujarnya. Sedangkan, minibus travel Elf yang dikemudikan Alm Didik Prayogo diduga melaju dengan kecepatan 80-90 km/jam. Ini dengan perhitungan jarak 120 km dari Terminal Nganjuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditempuh 1 jam 50 menit.

Tim juga menemukan fakta adanya bekas pengereman dari ban bus PO Sumber Kencono sepanjang 45 meter. Ini menunjukkan bahwa bus ini sempat berupaya menghindari tabrakan dengan mengurangi kecepatan. Tapi, pada arah berlawanan, travel Elf berisi 21 penumpang dari Nganjuk berupaya menyalip kendaraan di depannya di jalur menikung. Tabrakan pun tak terelakkan tanpa ada upaya pengereman dari travel Elf di jalur yang dilewati bus PO Sumber Kencono.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Sam Budigusdian mengatakan, dari TKP, polisi menetapkan Alm Didik Prayogo sopir travel Elf sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, dan 1 juncto pasal 310 ayat 4, 3, 2, dan 1 UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto pasal 77 KUHP.
Namun, karena tersangka sudah meninggal, kata Kapolres Mojokerto, dalam waktu dekat setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tuntas, pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3). (FL/OL-10) sumber : www.Media Indonesia.com
1. Tulislah pokok –pokok berita yang terdapat pada teks di atas ?
2. Berikan tanggapan anda mengenai berita tersebut ?
Bacalah teks berikut untuk soal nomor 3 dan 4
Jadi Salah Sambung
Sudah hampir sebulan ini aku sibuk memakai telpon rumah diam-diam tanpa sepengetahuan ibu atau pun ayah ataupun adek ku. Dan yang pastinya lagi tanpa kenal waktu. Gak peduli tagihan bulanan telpon-nya bakalan meledak!!!
tapi kalo sampai beneran meledak,, ibu ku bisa langsung tahu siapa yang sering make telpon dan pastilah aku bakalan di omelin habis-habisan.
Jadi untuk menenangkan dan meyakinkan diriku sendiri bahwa aku tidak memakai telpon sampai melampaui batas,, maka aku bertekad untuk menghubungi operator TELKOM untuk menanyakan tentang tagihan.
Tapi ada sedikit keragu-raguan pada saat aku hendak memencet nomor tujuan. Yang ada dikepalaku hanya angka 123 untuk menghubungi TELKOM.
tuuut... tuuut... tuuutttt.. suara telpon tanda terhubung keseberang.
”Hallo. Selamat sore. Ada yang bisa saya bantu” kata suara operator laki-laki diseberang.
“hmm. Begini om,, saya ingin tahu tagihan untuk bulan ini” jawab aku ragu-ragu dan takut kalo ternyata tagihannya melambung tinggi.
“oh. Kalo begitu nomornya berapa yah buk?” tanyanya lagi. ( masih ABG gini dipanggil ibuk,, pikirku dalam hati) kemudian aku langsung menyebutkan nomor telpon rumahku.
“761875 om” jawabku.
“maaf!! Berapa?” tanyanya bikin aku gregetan.
“761875 om” jawabku setengah berteriak.
“ Ini nomor telpon rumah yah buk?” tanyanya seolah tak percaya pada pendengarannya sendiri.
Dengan ragu-ragu aku menjawab “ Iya om”.
“ Maaf bu, ini PLN bukan TELKOM!” GUBRAAAKK dengan sedikit salting aku menjawab ” Salah yah om,, aduh maaf yah saya salah pencet nomor”. BUGG! telpon langsung aku tutup!!! untung oomnya gak bisa ngeliat wajahku yang merah kebakar.

3. Tulislah pokok-pokok pengalaman cerita di atas serta berilah tanggapan?
4. Buatlah pengalaman cerita kamu dengan tema sama seperti cerita di atas?
5. Jumlah kata dalam teks adalah 540 kata, waktu yang dibutuhkan dalam membaca keseluruhan bacaan ialah 2 menit 02 detik. Berapa kpm (kata per menit) yang diperoleh dalam membaca teks tersebut?

KIRIM JAWABAN ANDA LEWAT E-MAIL : tubaindo@gmail.com jangan lupa cantumkan no hp anda terimakasih.

*************SELAMAT MENGERJAKAN **********

3 komentar:

Gita Dwi Ananda mengatakan...

pak darwis no 5 langsung jawaban gak apa ta ?

Darwis Okta Effendi mengatakan...

ya boleh aja....tapi alangkah baiknya kalau ada caranya. trimakasih

Darwis Okta Effendi mengatakan...

Trimakasih buat yang sudah bergabung menjadi member.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger